Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dikabarkan menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya. Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022. Sebagai gantinya, Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian Dirut TVRI.
“Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” tulis Dewan Pengawas LPP TVRI dalam surat penonaktifan yang diterima oleh Djawanews, Jumat (6/12/2019).
Penonaktifan Helmy Yahya Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan
Saat dikonfirmasi, Helmy Yahya membenarkan penonaktifan sementara melalui surat yang dikeluarkan Dewan Pengawas. Namun, ia menyatakan masih berstatus sebagai Dirut TVRI yang sah dan didukung oleh semua Direktur.
“Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Helmy Yahya juga sempat mengeluarkan surat tanggapan atas keputusan penonaktifan sementaranya. Dalam suratnya, Helmy Yahya mempertanyakan dasar hukum penonaktifan yang diambil oleh Dewan Pengawas. Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa surat yang dikeluarkan Dewas TVRI cacat hukum dan tidak mendasar sehingga SK tersebut tidak berlaku. Dalam suratnya, Helmy juga menyatakan akan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada.
“Bahwa Saya Helmy Yahya menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2022 bersama 5 (lima) anggota Direksi yang lain dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Helmy dalam surat tanggapannya atas penonaktifan dirinya.
Sebagai informasi tambahan, rekam jejak Helmy Yahya cukup baik di pertelevisian Indonesia. Ia bahkan mendapat julukan Raja Kuis Indonesia. Julukan itu ia dapat karena berhasil menelurkan kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim. Selain itu, ia juga sempat mengerjakan beberapa acara reality show, salah satu program yang sempat ia tangani adalah Bedah Rumah yang ditayangkan di RCTI.
Penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI juga sempat dipertanyakan oleh masyarakat. Dirut TVRI itu dianggap memiliki kinerja yang baik serta membawa pembaruan bagi TVRI. Beberapa upaya yang telah ia lakukan mulai dari pengubahan logo, berhasil membawa Liga Premier ke TVRI, hingga menarik pembaca berita dari kalangan muda. Dalam masa jabatannya, TVRI juga sempat mendapatkan anugerah televisi ramah anak dari KPI.