Djawanews.com – Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf karena pernah memberikan kemungkinan pemberlakuan kembali sistem pemilu tertutup. Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam sidang dugaan pelanggaran etik nomor 14-PKW-DKPP/II/2023.
Hasyim mengklaim tak pernah mendukung pemberlakuan kembali sistem tersebut. Ia memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan itu.
"Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan terkait sistem pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan," kata Hasyim saat memberikan keterangan di sidang etik DKPP, Jakarta, Senin (27/2).
Hasyim menjelaskan pernyataannya mengenai sistem proporsional tertutup bukan bentuk dukungan. Ia membahas hal itu sebagai bagian dari sosialisasi mengenai tahapan pemilu.
Ia membahas hal itu karena Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan pasal sistem proporsional tertutup. Hasyim merasa hal itu perlu disampaikan ke publik sebagai salah satu kewajiban penyelenggara pemilu.
"Tidak dalam posisi kemudian saya sebagai ketua KPU berpendapat bahwa lebih baik sistem proporsional tertutup, tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Hasyim menjadi sorotan publik karena menyebut kemungkinan pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup. Hal itu ia sampaikan di akhir tahun 2022.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ungkap Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022.
Pernyataan itu menimbulkan polemik. Berbagai kelompok masyarakat menyatakan penolakan atas pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup. Delapan fraksi DPR RI pun mendeklarasikan penolakan mereka terhadap rencana itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.