Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Keren! Arak Bali Masuk Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Arak Bali dan delapan warisan budaya tradisional Bali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. (Headline.com)

Keren! Arak Bali Masuk Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 04 November 2022 at 10:11am

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penetapan WBTb itu, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta masyarakat Bali agar merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya tersebut. Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-Bali secara aktif menelusuri warisan-warisan budaya Bali, termasuk arak Bali. "Untuk diajukan menjadi WBTb agar semuanya terlindungi dan mendapat pengakuan negara," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 November.

Ia juga menyinggung soal melindungi warisan budaya Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Menurutnya, arak dari Bali sebelumnya cenderung tidak terlindungi bahkan para produsen berlaku sembunyi-sembunyi karena takut dianggap pengedar minuman keras.

Baca Juga:
  • Jaga Keamanan Jelang Akhir Tahun, Polres Bima Kota Sita 520 Botol Arak Bali
  • Arak Bali Sudah Legal, Intip Manfaat Kesehatannya
  • Daftar Minuman Beralkohol dengan Kearifan Lokal Selain Arak Bali

Namun sejak terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1, Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali, akhirnya arak dari Bali mendapat perlindungan legalitas sekaligus izin edar. "Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," ujarnya.

Tak Cuma Arak Bali, Ada 9 Kerajinan Tradisional Bali yang Masuk WBTb Indonesia

Pihaknya juga akan terus menerus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, sehingga arak asli Bali sudah masuk kategori minuman spirit ke 7 dunia. Ia menerangkan, minuman yang masuk kategori spirit dunia, adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25 persen hingga 45 persen, yang dibuat dengan proses destilasi.

Dengan demikian, terdapat 7 minuman spirit dunia, yaitu whiskey kadar 40 persen Irlandia, rum kadar 40 persen dibuat dari sari tebu molase India Barat, dan gin kadar 40 persen dari buah juniver Belanda, vodka kadar 35 persen Rusia, tequila kadar 33 persen Mexico. Kemudian brandy kadar 35 persen dari anggur Belanda dan balinese arak atau barak kadar 35 persen dari bahan kelapa, enau, dan lontar Bali.

Koster juga menegaskan dengan telah ditetapkan menjadi WBTb, maka proses destilasi tradisional pembuatan arak asli Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya. "Masyarakat tidak boleh membuat arak (dari bahan) gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas," ungkapnya.

Seperti diketahui, sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2022 menghasilkan rekomendasi penetapan sejumlah 200 usulan warisan budaya takbenda Indonesia dari 32 Provinsi di Indonesia dan sembilan diantaranya merupakan warisan budaya Bali, di antaranya:

  1. Arak Bali (Kemahiran kerajinan tradisional).
  2. Uyah Amed (Kemahiran kerajinan tradisional).
  3. Jaja Laklak (kemahiran kerajinan tradisional).
  4. Lontar Bali (Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta).
  5. Sate Lilit (Kemahiran kerajinan tradisional).
  6. Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan).
  7. Berko (Seni Pertunjukan).
  8. Mejaran-jaranan (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan).
  9. Serombotan (Kemahiran kerajinan tradisional).

Jadi pemerintah sudah pasti mengimbau masyarakat Bali untuk melestarikan warisan budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemendikbudristek. Hal tersebut mencakup 9 hal yang telah dipaparkan sebelumnya, termasuk arak Bali.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ARAK BALI#GUBERNUR BALI#Warisan Budaya TakBenda#warisan budaya#Kemahiran Kerajinan Tradisional#Jaja Laklak#Uyah Amed#Kemendikbudristek

Berita Terkait

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pembiayaan partai politik melalui APBN sebagai solusi struktural pencegahan korupsi. Dia menilai sistem politik Indonesia saat ini menjadi faktor ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

    MS Hadi 16 May 2025 10:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up