Djawanews.com – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan sebanyak 15.408 narapidana di 39 lapas dan rutan bisa mendapatkan remisi idulfitri 2023. Jumlah tersebut sama dengan 70 persen jumlah narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.
Rinciannya, Untuk yang diusulkan Remisi Khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif.
"Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru," ujar Imam.
Pria asal Pamekasan itu menjelaskan, proses assesment itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas atau rutan.
"Awal masuk harus melalui asesmen juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya untuk mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," urai Imam.
Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan asesmen yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
"Narapidana di-assesment sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujarnya.
Tujuan akhirnya, kata dia, adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko.
"Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," tegas Imam.
Banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas/asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.
"Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," terang Imam.
Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah. Mengingat proses keluar-masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis. Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. Dari jumlah itu, 5.725 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.