Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kemendagri Catat 40 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian di Badung Bali (VOI/Dafi)

Kemendagri Catat 40 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 31 Juli 2024 at 10:11am

Djawanews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 40 Penjabat (Pj) kepala daerah di Indonesia sudah mengajukan pengunduran diri untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024. Para Pj kepala daerah diberikan batas waktu menyerahkan surat pengunduran diri hingga 17 Juli jika ingin maju pemilu.

"Sampai saat ini, kami sudah menerima lebih kurang sekitar hampir 40 pernyataan permohonan pengunduran diri oleh para Pj karena mereka ikut Pilkada. Khusus untuk Pj, saya memiliki kebijakan sendiri. Saya kemarin sudah menyampaikan, Pj agar paling lambat tanggal 17 Juli 2024 menginformasikan kepada Mendagri, kalau yang bersangkutan ingin ikut pilkada," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Badung, Bali, Selasa, 30 Juli.

Kemendagri kini mempersiapkan para pengganti penjabat kepala daerah dengan batas waktu tiga minggu.

“Kami segera mempersiapkan calon penggantinya karena butuh waktu paling tidak tiga minggu. Kita minta data dari DPRD, masukan dari gubernur, setelah itu ada sidang Pra TPA (Tim Penilai Akhir) yang diikuti oleh kementerian lembaga, ada sidang TPA yang dipimpin oleh presiden, untuk menentukan calon penggantinya,” imbuhnya.

Baca Juga:
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

Sedangkan untuk anggota Aparat Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri yang masih aktif dan maju Pilkada 2024 diberi batas untuk mengundurkan diri paling lambat sebelum 22 September 2024.

"Ketentuan Undang-Undang untuk ASN, TNI, dan Polri ketika ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU tanggal 22 September 2024, saat itu sudah mundur dari ASN. Kalau nggak, iya nggak akan ditetapkan, nggak lulus, kira-kira begitu, artinya kalau mundur sebelum itu (tanggal 22 September 2024)," papar Tito.

Namun, untuk tanggal pendaftaran calon Pilkada 2024 di KPU pada 27 Agustus 2024, mereka masih boleh berstatus ASN maupun TNI dan Polri.

"Tapi waktu pendaftaran tanggal 27 (Agustus 2024), mereka masih boleh status ASN, TNI, dan Polri, karena belum tentu lulus. Tapi, kalau sudah sambil berproses mereka yakin, mereka mengundurkan diri, segera menyerahkan suratnya kepada KPU. Salah satu persyaratannya mereka harus mundur di saat ditetapkan 22 September," ujarnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pilkada#KEMENDAGRI#pj kepala daerah#TITO KARNAVIAN

Berita Terkait

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05
  • Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 11:48
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

2

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

3

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

4

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

5

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up