Djawanews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi akan dimulai hari ini, Senin, 24 Maret 2025. Pembayaran tahap II ini akan berlangsung hingga 17 April 2025.
"Pelunasan Bipih tahap II berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Zulkifli Sitorus, di Medan, Minggu.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sumut, dari total 8.328 kuota haji yang diberikan kepada provinsi tersebut, sebanyak 1.999 calon haji reguler belum melunasi Bipih tahap pertama.
Kuota haji Sumut terdiri dari 7.757 calon haji reguler, 416 calon haji lanjut usia prioritas, serta sejumlah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
"Beberapa kategori calon haji yang dapat melunasi biaya haji tahap II mencakup mereka yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama, calon haji reguler yang menjadi pendamping lanjut usia prioritas, calon haji yang terpisah dari mahram atau keluarganya, calon haji pendamping penyandang disabilitas, serta calon haji reguler cadangan," jelas Zulkifli.
Hingga penutupan pelunasan tahap pertama pada 14 Maret 2025, sebanyak 6.189 calon haji reguler asal Sumatera Utara telah menyelesaikan pembayaran Bipih mereka.
Untuk tahap II, Kanwil Kemenag Sumut juga menyiapkan 2.327 calon haji reguler cadangan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara agar dapat melunasi biaya haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelunasan Bipih ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M. Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa tahap kedua pelunasan dilakukan apabila kuota haji reguler tahap pertama tidak terpenuhi hingga hari terakhir pembayaran.
"Sama seperti tahap I, calon haji yang akan melunasi pada tahap II juga harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Agama telah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Berdasarkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI, jadwal keberangkatan haji telah ditentukan.
"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Kemudian, pada 2 Mei 2025, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah akan dimulai," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam konferensi pers di Jakarta.