Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut ada potensi perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 antara pemerintah dengan organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah.
"Muhammadiyah telah menetapkan pada 21 April 2023. Sedangkan, Kemenag akan menyelenggarakan sidang isbat tanggal 20 April 2023. Dalam perhitungan posisi hilal masih di bawah ufuk, sehingga berpotensi terjadi perbedaan Idul Fitri," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis 13 April.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempermasalahkan perbedaan hari raya lebaran ini dan harus saling menghargai antara sesama umat muslim.
"Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, persaudaraan, hormati, saling memuliakan, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai faktor pemecah belah persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa," katanya.
Lebih lanjut, Zainut menuturkan, tidak ada pembatasan jarak dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat ied baik di masjid maupun di tempat lapangan.
"Pada malam Idul Fitri dilaksanakan kekhusyukan, hindari kegiatan yang bisa menjurus menimbulkan kerusuhan, kemacetan, harus dilaksanalan dengan tertib kusyuk, karena itu malam yang sangat kita muliakan," katanya.
Dia juga mengimbau kepada umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah pada malam takbir Idul Fitri dan zakat mal lainnya.