Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa 198 pondok pesantren yang terduga terafiliasi dengan pihak teroris yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak memiliki izin operasional pendirian pesantren (Ijop).
“Ketika ditelisik lagi berdasarkan data yang kita miliki, ternyata dari jumlah itu tidak memiliki Ijop, izinnya tak ada. Dan izin ini baru penelitian awal,” ujar Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani alias Dhani itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Februari.
Pihaknya akan terus menelusuri soal izin pendirian 198 pondok pesantren tersebut. Bila ditemukan ada yang memiliki izin, akan dicabut Kemenag. “Karena itu menyalahi daripada rukun dan ruh dari pesantren,” kata Dhani.
Banyak Pondok Pesantren Tak Berizin Perlu Diverifikasi Datanya Secara Menyeluruh
Dhani mencatat lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata dan memiliki izin erdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag. Klarifikasi dan verifikasi penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu memenuhi arkanul ma'had atau rukun pesantren atau tidak.
“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma'had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma'had. Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning.
“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucap Waryono.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengungkap ratusan pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD. “Ada 68 pesantren afiliasi jamaah islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Boy.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.