Djawanews.com – Devi Athok, orang tua salah satu korban Kanjuruhan berdarah NR (16) dan NDB (13), menyatakan tidak memperdulikan santunan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut dikatakan Devi ketika memberikan kesaksian dalam persidangan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan yakni Panpel Arem FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (24/1) kemarin.
Mulanya, Devi ditanya oleh Majelis Hakim apakah ia mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat ataupun pihak-pihak terkait.
"Waktu di RSSA (RS Saiful Anwar) Pak Jokowi tanya 'apa yang anda harapkan?'. Saya bilang mohon dihukum oknum-oknum yang bunuh anak saya. Pak Jokowi bilang 'iya'," kata Devi.
Usai kunjungan Jokowi, Devi mengaku mendapatkan dua amplop. Ia tak tahu dari siapa dan berapa isi amplop itu. Dan saat ini masih disimpan di rumahnya.
Devi pun menegaskan ia tak ingin santunan apapun dari pemerintah. Yang ia butuhkan adalah keadilan bagi anak-anaknya.
"Saya menerima dua amplop, nggak tau dari siapa. Masih utuh sampai sekarang saya simpan di rumah. Saya enggak butuh donasi, saya butuh keadilan," kata dia
Tak hanya itu, Devi juga tidak percaya terhadap hasil autopsi yang dilakukan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur, terhadap dua anaknya.
"Saya tidak percaya hasil autopsi itu, padahal tidak ada luka lebam di sekujur tubuh dua anak saya," ucapnya.
Hal itu diketahui saat dia memandikan jenazah dua putrinya yang menjadi korban Kanjuruhan berdarah tersebut. Ia menyebut kondisi menghitam dan mengeluarkan busa dan bau amonia.
"Saya ikut memandikan dua jenazah putri sama kakak dan ibu saya, dari ujung rambut sama kuku tidak ada luka lebam sekalipun. Saya demi Allah. Busa terus keluar dari mulut, dan keluar bau amonia," kata dia.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.