Surabaya, (18/1/2020) – Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengembangkan penyidikan kasus investasi bodong MeMiles.
Dari penyidikan polisi, Polda jatim menyebut ada keterlibatan anggota Keluarga Cendana diinvestasi bodong tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
“Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (anggota keluarga cendana) inisialnya AHS,” ujar Luki.
Polisi akan Cek Keterlibatan Keluarga Cendana dalam Invesatasi Bodong Memiles
Luki mengatakan, ada tiga anggota Keluarga Cendana yang terlibat dalam investasi bodong MeMiles di Surabaya. Akan tetapi dalam pernyataannya, ia hanya menyebutkan satu nama saja berinisal AHS.
Luki mengungkapkan, pihaknya akan memanggil AHS berserta istri dan satu orang lagi untuk dimintai keterangan pada Selasa (21/1/2020).
Ia juga mengaku telah mengirim surat pemanggilan ke pihak terkait. Nama AHS muncul dari berita acara penyidikan dan digital forensik.
“Mungkin hari Selasa akan dipanggil. Surat pemanggilannya sudah kami kirimkan. Kami melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil digital forensik yang mengarah pada inisal AHS dan istrinya” ujar Luki.
Luki menyebut, peran ketiganya akan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan. Ia berjanji akan membeberkan hasilnya setelah melakukan penyelidikan.
“Nanti akan kita ketahui pada saat proses pemeriksaan” tandas Luki
Ia mengatakan, anggota Keluarga Cendana ikut mendapatkan reward dari MeMiles. Oleh sebab itu ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan.