Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapuskan: Tarif Baru Jadi Lebih Mahal?
BPJS Kesehatan bakal jadi satu kelas kategori dengan tarif iuran sama dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. (detik.net.id)

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapuskan: Tarif Baru Jadi Lebih Mahal?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 25 Februari 2022 at 01:15pm

Djawanews.com – Rencana penerapan kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan akan dimulai tahun depan. Tahun ini, proses uji coba dilakukan di beberapa rumah sakit terpilih paling siap untuk penerapan kelas standar. Dengan kebijakan ini, artinya kelas BPJS yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2 dan 3 akan dihapuskan. Sehingga penerapan kelas BPJS ke depan tunggal.

Begitu juga dengan iurannya akan ditetapkan tunggal. Meski demikian tarif iurannya belum disampaikan pemerintah secara rinci. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan terkait iuran pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan Kementerian Keuangan. Sebab, keputusan anggaran ada di Sri Mulyani.

“Kemudian menanyakan iuran BPJS. Itu nanti mesti ngomong ke Kementerian Keuangan, karena itu sudah merupakan pendapatan yang beliau (Sri Mulyani) yang berwenang,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga:
  • Kemenag Wajibkan Calon Jamaah Haji Aktifkan BPJS Kesehatan Sebelum Berangkat
  • Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Cara dan Syarat Daftar
  • Menkes Budi Pastikan Masyarakat Bukan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan PKG

Sementara itu, Anggota DJSN Iene Muliati menyebutkan untuk tarif masih dalam perhitungan. Secara rinci akan dijelaskan saat kebijakan kelas standar disepakati bersama dengan DPR RI. “Kita masih dalam proses untuk tarif. Ini harus selesaikan dan sepakati dulu yang 12 kriteria (kelas standar). Kalau sudah disepakati baru hitung bagaimana tarif dan dampak pembiayaan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pernah mengusulkan agar besaran iuran BPJS Kesehatan, jika kelas standar diterapkan dengan nilai Rp75.000. Karena berhitung berdasarkan aktuaria kelas 3 dan kelas 2.

BPJS Kesehatan Diminta YLKI Untuk Tetapkan Tarif Iuran yang Murah Pada Rakyat

Disisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau agar pemerintah dan otoritas dalam menerapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas standar harus mempertimbangkan kondisi finansial dan daya beli peserta mandiri. Ketua YLKI Tulus Abadi menjelaskan kelas standar secara harafiah memang merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), oleh karena itu pemerintah kata Tulus sebaiknya harus mempertimbangkan kemampuan para peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) terutama yang Kelas III.

Artinya tarif kelas standar BPJS harus bisa dijangkau untuk semua kalangan atau harus lebih murah dari tarif yang berlaku saat ini. “Tarif ini, memang dengan kelas standar ini kan harapannya akan menjadikan tarif yang lebih rasional kepada masyarakat. Tapi, implikasinya ke kelompok menengah ada kenaikan,” ujar Tulus kepada CNBC Indonesia.

“Artinya pemerintah untuk menetapkan sistem tarifnya harus ada kajian komprehensif yang memperhatikan semua kepentingan, semua stakeholder. Khususnya di kelas menengah ke bawah, terutama yang Kelas III,” kata Tulus melanjutkan.

Seperti diketahui, sejak Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan Kelas III peserta PBPU telah mengalami kenaikan. Iuran yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per anggota. Sehingga peserta PBPU Kelas III harus membayar Rp35.000 per bulan, naik Rp9.500 dari sebelumnya hanya Rp25.500 per bulan. Sementara untuk Kelas I Rp150.000 per bulan dan Kelas II Rp100.000 per bulan.

Adapun bila mengalami keterlambatan atau tunggakan pembayaran, maka akan ada denda yang dikenakan. Besaran denda diatur dalam Perpres No. 64 Tahun 2020 di mana denda yang dibebankan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan jumlah bulan tunggakan.

Pun jika dilihat dari jumlah kepesertaannya, berdasarkan data DJSN, Kelas III BPJS Kesehatan memiliki jumlah peserta yang tidak bisa dibilang sedikit, yakni sebanyak 23 juta orang atau tepatnya 23.126.007 peserta per Juni 2021. “Kalau dengan kelas standar artinya nanti Kelas III kan terjadi kenaikan itu yang harus ada perhitungan kemampuan finansial, daya beli, dan lain sebagainya,” ungkap Tulus.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#BPJS KESEHATAN#MENTERI KEUANGAN#SRI MULYANI#MENTERI KESEHATAN#BUDI GUNADI SADIKIN#DPR RI#kebijakan#Tarif Iuran#Mahal Murah

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up