Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejagung: Jika Dapat Maaf Dari David, AG Bisa Dapat Diversi Hukum
Rekonstruksi Mario Dandy (liputan6)

Kejagung: Jika Dapat Maaf Dari David, AG Bisa Dapat Diversi Hukum

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 21 Maret 2023 at 02:49pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa AG bisa dapat Diversi Hukum atas kasus penganiayaan terhadap David. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan diversi hukum ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Jadi terkait dengan pelaku anak AG, UU Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan aparat penegak hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum," kata Ketut, Selasa (21/3).

Kendati demikian, kata Ketut, ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses diversi hukum ini. Menurutnya, diversi hukum dapat terlaksana jika ada kesepakatan untuk berdamai antara kedua belah pihak.

"Diversi hukum hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban," ujarnya.

Ketut menyampaikan jika tak ada permintaan maaf dari pihak keluarga David, maka diversi hukum tak bisa dilakukan terhadap AG.

"Bila tidak ada kata maaf, perkara pelaku anak harus tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan," katanya.

Baca Juga:
  • Alasan Mengapa LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG
  • Kekasih Mario Dandy AG Ditahan Polisi, Ayah David Ozora: Selamat Bergabung Sama yang Lain
  • Ada Sosok Perempuan Lain Selain Agnes Gracia, GP Ansor: Jangan Ditutup-tutupi

Sebelumnya, Cristalino David Ozora alias David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan, AG yang masih di bawah umur ditingkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara AG telah lengkap atau P21 pada Senin (20/3) kemarin. Rencananya, pelimpahan tahap 2 akan dilakukan pada hari ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#AG Bisa Dapat Diversi Hukum#AG#david#Mario Dandy#PENGANIAYAAN#berita hari ini#KRIMINAL#Hukum#KEJAKSAAN AGUNG

Berita Terkait

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kementeriannya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09
  • Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal
    Berita Hari Ini

    Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal

    Djawanews.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Masjid Istiqlal Jakarta telah menerima hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua Panitia Idul ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah
    Berita Hari Ini

    Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah

    MS Hadi 05 Jun 2025 10:10
  • Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa

    MS Hadi 05 Jun 2025 09:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

1

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

2

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

3

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

4

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up