Djawanews.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Kuntadi menegaskan pihaknya tidak pernah mengatakan akan memeriksa dua artis lain terkait kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.
"Siapa yang bilang soal itu (dua artis dipanggil)?" tegas Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 4 April.
"Dari pihak kami tidak ada yang bilang begitu, ya" lanjutnya.
Kuntadi meminta kepada semua pihak agar mengikuti proses yang ada. Terlebih, Kejaksaan Agung tidak akan melakukan pemanggilan bila tidak ada bukti yang kuat.
"Semua kita ikuti prosesnya, jadi jangan berandai-andai," tuturnya.
"Kita (Kejaksaan Agung) bekerja berdasarkan bukti-bukti, termasuk dalam melakukan proses pemeriksaan," ungkapnya.