Djawanews.com - Sejumlah pihak mempertanyakan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia saat Covid-19 sedang mengganas. Padahal seluruh prasyarat yang dibutuhkan oleh tenaga kerja itu, sudah dipenuhi.
Bukan itu saja, Indonesia pun tidak melarang WN China masuk. Lewat Kedutaan besarnya di Indonesia, China memberi penjelasan.
Kata Minister Counsellor pada Kedutaan Besar China untuk Indonesia, Shi Ziming, para tenaga kerja asal China itu telah mematuhi persyaratan maupun peraturan yang kini ditetapkan pemerintah Indonesia.
"Sebagaimana yang kami ketahui bahwa saat ini pemerintahan Indonesia masih memperbolehkan warga negara asing memasuki Indonesia dan belum juga menangguhkan penerbangan internasional, serta penerbitan visa gara-gara lonjakan kasus Covid-19," kata Shi dalam konferensi pers virtual, Kamis 15 Juli.
Di China, situasi pandemi Corona sudah bisa dikendalikan secara efektif. Pemerintahan China, mewajibkan setiap warga negaranya untuk mengambil tindakan pencegahan dan perlindungan yang ketat sesuai dengan persyaratan pemerintahan mereka sendiri maupun pemerintah Indonesia.
"Seperti yang kita ketahui semua karyawan warga negara Tiongkok yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR, dan kartu vaksin Covid lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan," jelasnya.
"Ini sepenuhnya sesuai dengan aturan terbaru pemerintah Indonesia terkait dengan perjalanan warga negara asing ke Indonesia," imbuh Shi.