Djawanews.com - Di Indonesia, kebijakan sektor energi di 2026 memasuki babak baru dengan program ambisius yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu target utama adalah mewujudkan swasembada energi, yang bertujuan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor energi dari luar negeri.
Hal itu menjadi penting dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor.
Salah satu kebijakan utama yang digagas oleh pemerintah adalah pencampuran biodiesel dengan kadar yang semakin tinggi. Setelah sukses dengan program B40 pada 2025, pemerintah kini menargetkan pencampuran biodiesel menjadi 50% (B50) pada tahun 2026.
Langkah itru tidak hanya berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor BBM, tetapi juga mendukung pengembangan sektor energi terbarukan, seperti bioetanol. Pemerintah berharap dengan pencampuran yang lebih tinggi, Indonesia bisa surplus BBM Solar dan bebas dari ketergantungan impor pada tahun ini.
Sasaran Kebijakan Sektor Energi di 2026: Mandatori Biodiesel dan Elektrifikasi Desa
Meski menghadapi tantangan dari sisi impor minyak mentah dan bensin, sektor energi Indonesia berhasil mencapai target produksi minyak dan gas terangkut pada 2025 dengan rata-rata 605,3 ribu barel per hari (bph). Capaian ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun 2026.
Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan percepatan elektrifikasi desa di seluruh Indonesia, mengingat masih ada 5.700 desa yang belum teraliri listrik. Kebijakan ini penting untuk memastikan pemerataan energi di seluruh pelosok negeri.
Kondisi geopolitik dunia, terutama ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela, turut memengaruhi pasokan energi global. Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada harga dan ketersediaan energi di Indonesia.
Oleh karena itu, kebijakan sektor energi Indonesia harus tetap responsif terhadap dinamika global agar dapat menjaga stabilitas energi dalam negeri.
Kebijakan sektor energi di 2026 Indonesia menunjukkan langkah progresif untuk mencapai kemandirian energi melalui program swasembada, mandatori biodiesel, dan elektrifikasi desa.
Dengan tantangan domestik dan global yang ada, kebijakan tersebut perlu dukungan dari semua pihak agar tercapai hasil yang optimal, baik untuk sektor energi maupun untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Demikian informasi seputar kebijakan sektor energi di 2026. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.