Djawanews.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi mengumumkan kebijakan mudik 2022 terbaru menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ia mempersilahkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran kali ini, namun dengan syarat sudah vaksin booster.
“Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Maret.
Selain pengumaman kebijakan mudik 2022 itu, Jokowi menyebutkan bahwa umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaan di masjid. “Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Meski Kebijakan Mudik Sudah Longgar, Pejabat Dilarang Open House Saat Lebaran
Meski demikian, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama dan kegiatan open house. Adapun pengumuman ini disampaikan Jokowi karena perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik hingga 22 Maret kemarin. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” kata Jokowi. Kepala negara ini berharap tren positif ini semakin membaik dan terus dipertahankan. Jadi bagi Anda yang ingin pulang kampung, wajib mematuhi kebijakan mudik untuk vaksin 3 kali ya!
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.