Djawanews.com – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) resmi menetapkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda kemanusiaan. Keputusan tersebut diumumkan pada Sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda di Asunción, Paraguay, Rabu, 4 Desember 2024.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pengajuan kebaya menjadi warisan budaya dunia dilakukan secara kolektif oleh lima negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Nominasi bersama ini mencerminkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama," kata Fadli dalam pesan virtualnya.
Fadli menegaskan bahwa kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi simbol identitas dan harmoni budaya Asia Tenggara. "Kebaya adalah representasi dari nilai-nilai budaya yang melampaui batas etnis, agama, dan negara. Pengakuan ini semoga meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya pelestarian warisan budaya takbenda," ungkapnya.
Menteri Kebudayaan juga mengapresiasi perkembangan kebaya yang kini hadir dalam desain kontemporer, sering ditampilkan dalam acara-acara internasional seperti kontes kecantikan dan penghargaan. "Kebaya adalah simbol yang hidup. Kita harus bangga memakainya sebagai upaya melestarikan kebudayaan," tambahnya.
Dalam nominasi ini, negara-negara pengusul menekankan peran kebaya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengembangkan ekonomi inklusif, dan mengurangi kemiskinan.
Fadli Zon berharap penetapan kebaya ini menjadi momentum penguatan kerja sama antarnegara di kawasan. "Pengakuan UNESCO ini menunjukkan pentingnya dialog antarbudaya dan penghormatan terhadap keragaman budaya. Saya berharap kebaya dapat terus dihargai dan diteruskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya," tutup Fadli Zon.
Penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadikannya elemen ke-15 yang diusulkan Indonesia dan diakui secara internasional.