Djawanews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat terkesan beda pendapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas urusan peniadaan mudik untuk para santri. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi membantah kalau ada perbedaan pendapat.
Sebelumnya Wapres Ma'ruf meminta keinginan santri dan santriwati yang mau mudik sebelum larangan diberlakukan, bisa difasilitasi. Sedangkan Menteri Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Zainut menegaskan, baik wapres dan menag memiliki perhatian yang sama terhadap larangan mudik. Keduanya, pada dasarnya meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6-17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," tegas Wamenag di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.
Kata Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India. Pemerintah memberlakukan larangan mudik karena tak mau mengikuti jejak India.
"Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama,” sambungnya.
Disinggung terkait adanya permohonan dispensasi, Wamenag mengatakan agar itu dilakukan sebelum masa larangan. Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.