Akhir-akhir ini muncul wacana PNS bisa bekerja dari rumah.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapatkan kabar baik dari pemerintah. Sebelumnya, PNS dikabarkan akan mendapatkan kenaikan gaji. Tidak hanya itu, kini pemerintah sedang mengkaji wacana PNS dapat bekerja dari rumah. Wacana PNS bekerja dari rumah dinilai meniru sistem startup modern yang membolehkan pekerjanya bekerja secara remote.
Kemenpan-RB menjelaskan wacana PNS kerja dari rumah
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja membenarkan adanya wacana terkait PNS tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berencana membuat sebuah sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Seperti yang dilansir dari Detik, Wangsa mengungkapkan bahwa nanti PNS dapat memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
“Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana,” ungkap Setiawan dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dalam penjelasnnya, Wangsa juga memaparkan bahwa berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Dari skor yang didapat Indonesia, skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama dalam hal penguasaan IT.
Hal itu juga menjadi salah satu faktor mengapa sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain mempertimbangkan efisiensi, rekrutmen dengan cara baru tersebut bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. CPNS yang memahami IT diharapkan dapat menerapkannya dalam pekerjaan.
“Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi,” jelas Setiawan.
Jika para pegawai negeri sipil memiliki pemahaman yang baik mengenai pemanfaatan IT, Kemenpan-RB yakin ke depannya akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan. Selain itu dampak sosial juga akan didapatkan pemerintah. Oleh karenanya, untuk posisi tertentu dalam pemerintahan akan diberikan fleksibilitas dalam pekerjaan.
“Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi,” tegas Setiawan.
Pemerintah memang mewacakan untuk perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang. Di tahun tersebut, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Hal ini juga sejalan dengan wacana pemerintah terkait revolusi industri 4.0. Adanya wacana PNS kerja dari rumah memang patut diapresiasi. Namun harus ada pengawasan ketat dalam pelaksanaannya.