Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kartu Jaklingko untuk Naik Berbagai Kendaraan, Begini Cara Mendapatkannya
Ilustrasi (ANTARA/M Risyal Hidayat/rwa)

Kartu Jaklingko untuk Naik Berbagai Kendaraan, Begini Cara Mendapatkannya

MS Hadi
MS Hadi 26 Maret 2023 at 10:13am

Djawanews.com – Katu JakLingko (JLI Card) sangat dibutuhkan terutama bagi mereka yang rutin menggunakan transportasi umum di Jakarta semacam TransJakarta, MRT, sampai angkot JakLingko. Bagaimana cara mendapatkan kartu JakLingko? Simak artikel berikut.

Kartu JakLingko merupakan kartu yang dipakai selaku alat bisnis pembayaran yang dapat dipakai warga buat menikmati moda transportasi biasa di Jakarta. Terus, bagaimana metode memperoleh kartu JakLingko?

Baca Juga:
  • Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
  • Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang
  • Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar

Cara Mendapatkan Kartu Jaklingko

Melansir dari halaman sah JakLingko Indonesia, Kamu dapat memperoleh kartu JakLingko dengan membelinya di halte TransJakarta ataupun stasiun MRT atau LRT atau Kereta Commuter yang berintegrasi JakLingko.

Ada pula bayaran pembelian kartu JakLingko merupakan sebesar Rp30. 000 di mana Rp20. 000 merupakan bayaran kartu serta lebihnya sebesar Rp10. 000 jadi selisih kartu. Sehabis itu, Kamu perlu melakukan aktivasi kartu melalui menu pendaftaran di aplikasi JakLingko. 

Sebagian syarat perihal kartu JakLingko yang butuh diketahui sebelum Anda memperoleh kartu ini. 

  • Satu kartu JakLingko akan terdata hanya untuk satu pengguna sehingga tidak bisa dipindahtangankan.
  • Jika terjadi kehilangan kartu, pihak JakLingko tidak bertanggung jawab atas kehilangan kartu yang dimiliki oleh pemegang.
  • Anda perlu melakukan registrasi di aplikasi JakLingko untuk mengaktivasi kartu JakLingko.
  • Untuk menikmati tarif terintegrasi dengan kartu JakLingko, pemilik kartu harus meletakkan kartu (tap) pada reader (alat) di gate yang ditentukan petugas. Kartu JakLingko ini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran di sejumlah moda transportasi antara lain bus besar seperti TransJakarta, bus medium seperti MiniTrans, bus kecil seperti MikroTrans, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Commuter Line, MRT KAI Bandara, Jalan tol di wilayah Jabodetabek, dan merchant-merchant yang sudah bekerjasama dengan JakLingko.

 

Bagikan:
#teknologi#djawanews#jakarta#transportasi#transjakarta#JakLingko#Tips

Berita Terkait

    Fadli Zon Targetkan Penulisan Sejarah Indonesia Versi Terbaru Rampung Agustus 2025
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Targetkan Penulisan Sejarah Indonesia Versi Terbaru Rampung Agustus 2025

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menargetkan penulisan ulang sejarah Indonesia dalam versi terbaru akan selesai tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yakni pada 17 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
    Berita Hari Ini

    Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

    MS Hadi 11 May 2025 13:09
  • Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang
    Berita Hari Ini

    Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang

    MS Hadi 11 May 2025 07:05
  • Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar
    Berita Hari Ini

    Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar

    Djawanews.com – Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya akan terlibat aktif dalam pengawasan dan penyempurnaan program pendidikan siswa bermasalah di barak militer yang digulirkan Gubernur Jawa Barat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
    Berita Hari Ini

    Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

    MS Hadi 10 May 2025 13:11
  • DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
    Berita Hari Ini

    DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik

    MS Hadi 10 May 2025 07:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru
Berita Hari Ini

3

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Berita Hari Ini

4

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up