Djawanews.com – Nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan usai kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Terkait hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi mereka.
Kamaruddin mengatakan bahwa anak-anak Sambo dan Putri harus dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya.
"Saya bersedia mengadopsi anaknya karena kami harus pisahkan antara anak dan orang tua. Anak itu tidak salah, tugas kami mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar," ujar Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Agustus.
Dia bahkan menyebut akan menanggung biaya sekolah anak-anak Ferdy Sambo dan Putri sampai tingkat lanjut.
"Saya berjanji akan sekolahkan sampai tingkat doktoral. Saya ada kemampuan untuk itu," ucap Kamaruddin.
Adapun alasan Kamaruddin bersedia melakukan hal tersebut agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.
Sebab, dirinya khawatir nantinya ada salah satu dari kedua orang tersebut bebas pidana dengan alasan anak.
"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi, red) tangkap dan tahan, tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," tandasnya.