Djawanews.com – Kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH diamankan Densus 88 Antiteror Polri. RH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
Terkait hal itu, Partai Ummat menyinggung Densus memiliki kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris sehingga meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, dikutip dari detik.com, Minggu 13 Februari.
Mustofa Nahrawardaya mengatakan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia turut mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Mustofa membahas persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dia sebut ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menyampaikan ada kesan Densus 'kurang profesional'.
"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," ucap Mustofa.
Partai Ummat Bangga RH Bergabung
Mustofa Nahrawardaya kemduian membeberkan kiprah kadernya, RH, yang ditangkap Densus beberapa hari lalu di Bengkulu. Mustofa menjelaskan RH pernah menjadi pengurus di sejumlah ormas Islam besar sebelum bergabung bersama Partai Ummat.
"RH bukanlah orang baru dalam pergerakan. Beliau bukanlah aktivis kemarin sore. Beliau sebelum gabung Partai Ummat, juga sudah menjadi pengurus sejumlah ormas Islam besar di Tanah Air," bebernya.
Dia menuturkan RH adalah dosen di salah satu universitas terkenal di Bengkulu. Menurutnya, Partai Ummat sangat bangga ketika RH memutuskan bergabung dengan mereka.
"Jadi, ketika (RH) bergabung ke Partai Ummat, kami sangat bangga karena kapasitasnya itu. Tidak ada yang salah dengan gabungnya RH ke partai kami. Partai Ummat sangat terbuka terhadap siapa saja yang punya komitmen kuat membangun negeri, berjuang di jalan Allah, dengan punya niat kuat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, serta memiliki latar belakang yang baik, maka siapa pun itu, pantas gabung ke Partai Ummat," jelas Mustofa.
Partai Umat Klaim Sudah Ingatkan Kader Mengenai Bahaya Terorisme
Mustofa Nahrawardaya juga menyebut Partai Ummat sudah mengingatkan seluruh kadernya mengenai bahaya terorisme. Dia mengklaim perjuangan Partai Ummat sangat berat.
"Kami sejak awal berdiri sudah mengingatkan pada seluruh kader agar berhati-hati terkait terorisme. Perjuangan Ummat sangat berat. Banyak mata di sana-sini memelototi perjuangan siapa pun. Apalagi partai politik yang membawa nama Islam," ungkapnya.
"Bisa saja kapan saja dikait-kaitkan dengan terorisme, radikalisme, maupun intoleransi. Namun bisa saja pengaitan itu benar, bisa juga salah. Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya," sambung Mustofa.
Mustofa Nahrawardaya bersyukur RH adalah sosok yang baik. Menurut Mustofa, RH dikenal aktif di banyak ormas Islam terkenal.
"Karena RH alhamdulillah, sepengetahuan kami, aktif di banyak ormas Islam yang sudah dikenal baik," ucapnya.
Belum Nonaktifkan RH-Beri Pendampingan Hukum
Partai Ummat hingga saat ini belum menonaktifkan RH yang ditangkap Densus. Mustofa mengatakan Partai Ummat tidak ingin RH menghadapi masalahnya sendirian.
"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," kata Mustofa.
Mustofa memastikan RH akan diberi pendampingan hukum oleh Partai Ummat. RH bakal didampingi DPW Partai Ummat Bengkulu.
"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi, dan dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap salah satu tersangka teroris yang merupakan dosen di Bengkulu berinisial RH. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.
"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu 13 Februari.
RH yang ditangkap Densus adalah seorang dosen. Tetangga RH mengungkapkan sosok dosen tersangka teroris dimaksud.
"Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil Barracuda parkir di dekat rumah WS," kata Taufik, Kamis 10 Februari.
Taufik mengatakan selama ini RH memang sering berceramah di masjid. Menurutnya, tidak ada isi ceramah RH yang melenceng dan mengajak pada aksi terorisme.
"Dia ceramahnya normal saja, tidak keras, tidak pernah mengajak untuk aksi teror. Dia murah senyum," ucap Taufik.