Djawanews.com—Proses pelaksanaan PPDB Jateng mengalami banyak permasalahan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, mengungkap jumlah total aduan yang terkait yakni 1.283 aduan. Data ini merupakan data rekapitulasi pelaporan PPDB sejak 17 Juni hingga 22 Juni lalu.
Laporan tersebut diterima Disdikbud baik secara langsung yakni mendatangi langsung Kantor Disdibud ataupun via telpon.
Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri menerangkan, aduan PPDB yang disampaikan langsung ke kantor Disdikbud mencapai 526.
“Untuk aduan PPDB lewat telpon ke kami mencapai 757,” jelas Jumeri, seperti dikutip Djawanews dari Tribun Jateng, Selasa (23/06/2020).
Lebih lanjut Jumeri menjelaskan pengaduan terbanyak yang disampaikan secara langsung ke Kantor Diadikbud berupa permasalahan data kependudukan, wilayah zonasi, dan NIK.
“Ada 231 aduan secara langsung ke kantor mengenai data kependudukan, wilayah zonasi, dan NIK,” paparnya.
Sedangkan pengaduang via telpon banyak terkait masalah data kependudukan dan NIK.
“Rekapitulasi yang kami lakukan, terkait permasalahan data kependudukan dan NIK yang disampaikan masyarakat lewat telpon ada 189 kasus,” paparnya.
Ditambah dengan permasalahan lain, sepertiproses pindah jalur, kesalahan input data, dsb, Jumeri menghitung total aduan mencapai 1.283 kasus.
“Total itu belum ditambah dengan aduan mengenai PPDB yang diterima Gubernur Jateng. Karena lewat Lapor Gub ada 236 aduan,” tambahnya.