Djawanews.com—Karena banyaknya aduan, Ombudsman RI Perwakilan Jateng soroti pelaksanaan PPDB Provinsi Jawa Tengah. Dari rekapitulasi yang dilakukan Disdikbud Jateng sejak awal pelaksanaan PPDB, terdapat 1.283 aduan. Tidak hanya itu, sebanyak 236 aduan PPDB juga disampaikan masyarakat ke Gubernur Jateng.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jateng sampai saat ini menerima 75 kasus terkait PPDB.
Dilansir Djawanews dari Tribun Jateng, Kepala Ombusman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengatakan aduan mengenai teknis pelaksaan PPDB sudah diteruskan ke dinas terkait dan sudah ditangani.
“Selain aduan teknis, masyarakat juga melaporkan permasalahan zonasi serta jalur prestasi,” paparnya, Rabu (24/6/2020).
Permasalahan zonasi dan jalur prestasi itu pun, lanjut Farida, sudah disampaikan dan dirapatkan bersama Pemprov Jateng Selasa lalu.
“Hasilnya dari rapat dikeluarkan edaran dari Disdikbud Jateng mengenai pedoman pelaksanaan verifikasi, validasi dan klarifikasi dokumen calon peserta didik pada PPDB,” jelasnya.
Edaran tersebut nantinya akan mengatur pengapsahan SKD dan pembobotan prestasi berjenjang yang mempengaruhi penilaian dan peluang untuk masuk ke sekolah yang dituju dalam pelaksanaan PPDB.