Djawanews.com – Akibat pandemi corona, semua transportasi baik darat, laut, dan udara terkena pembatasan. Namun kabar baik datang hari ini, lantaran Lion Air Group sudah dapat kembali beroperasi di udara.
Lion Air Group diketahui menaungi beberapa maskapai penerbangan di Indonesia, di antaranya Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. Sebelumnya Lion Air Group rencananya akan mulai beroperasi kembali pada Minggu 3 Mei 2020, namun gagal lantaran persiapan belum matang.
Lion Air Group Melayani Penerbangan Domestik
Jalur penerbangan yang akan dilayani oleh Lion Air Group hari ini adalah penerbangan dengan rute domestik. Hal tersebut sebagaimana mengikuti aturan sebagaimana yang telah diterbitkan.
Beroperasinya Lion Air Group hari ini telah mengacu pada beberapa aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Peraturan tersebut, terkait dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang larangan mudik.
Lion Air Group juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, tentang protokol transportasi udara selama masa larangan mudik.
Lion Air Group dengan demikian mewajibkan setiap calon penumpang untuk menyertakan kelengkapan dokumen perjalanan. Selain itu seluruh penumpang juga wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang ada.