Djawanews.com – Kabar gembira datang dari Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati. Dia memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat pekan pekan ini.
“Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangai Pak Presiden, PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tangal 15 Mei 2020,” kata Sri Mulyani dalam videp conference, Senin (11/5/2020).
Jadi Kabar Gembira bagi PNS di Tengah Pandemi Covid-19
Sri Mulyani mengatakan, untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.
Angka tersebut lebih kecil ketimbang anggaran tahun lalu yakni mencapai Rp 40 triliun. Wanita yang akrap disapa Ani ini mengungkapkan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun sebab beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan virus corona atau Covid-19.
“Total THR yang akan dicairkan pada Jumat (15/5/2020) sebesar Rp 29,382 triliun,” ungkap Sri Mulyani
Bendahara Negara itu menguraikan, anggaran PNS ini terdiri dari PNS Pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
THR tersebut akan diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.
Sedangkan untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tak akan mendapat THR.
“THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim dan hakim agung yang setara dengen jabatan eselon III,” jelas Sri Mulyani.
Meski anggaran THR tahun ini dipangkas, hal ini tetap menjadi kabar gembira bagi PNS di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dana THR dapt digunakan untuk menunjang keberlangsungan hidup di tengah situasi yang tidak menentu.