Djawanews.com – BS (41) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan diamankan pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas karena diduga telah mencabuli dua anak kandungnya.
“Kasus pencabulan ini berhasil kami ungkap pada hari Senin (27/7) berdasarkan LP/B/304/VII/2020/Jateng/Resta Bms tanggal 27 Juli 2020 yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka BS (41), warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Berry, Selasa (28/7).
Berry menaytakan jika pencabulan yang dilakukan BS atau Slamet kepada dua anak perempuannya NPJ (18) dan CDP (11). Aksi bejat tersebut diketahui setelah korban bercerita perbuatan ayahnya kepada ibunya, SPA (42).
Menurut keterangan Berry, pengungkapan kasus berawal saat NPJ tiba-tiba minta izin kepada ibunya untuk kuliah di Jakarta, namun ditanggapi keinginan SPA ingin bekerja. NPJ melarang ibunya bekerja lantaran takut dilecehkan oleh ayahnya kembali.
Adik NPJ, CDP juga turut bercerita jika pernah dilecehkan ayahnya. SPA yang mendengar pengakuan kedua anaknya, kemudian bercerita pada saudaranya yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polresta Banyumas.
“Atas dasar laporan yang kami terima pada hari Senin (27/7), kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ternag AKP Berry.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BS melancarkan aksi bejatnya pada Desember 2019 dengan menyetubuhi kedua anaknya di dalam kamarnya masing-masing. BS bahkan memberikan uang Rp50 ribu pada salah seorang anaknya dan meminta tidak bercerita kelakuan bejatnya pada ibundanya.
“Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” imbuh Berry.
Selain aksi pencabulan di Banyumas, simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.