Djawanews.com – Gelora Bung Karno (GBK), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini sudah mulai dibuka kembali. Namun aktivitas pengunjung hanya terbatas pada berolahraga di ruang terbuka baik secara individu ataupun berkelompok maksimal 4 orang.
Adapun syarat umumnya yakni harus menunjukkan kartu vaksin. Sedangkan untuk Ancol dan TMMI untuk lebih jelasnya berikut syarat masuk dari kedua fasilitas dan sarana rekreasi tersebut.
- Syarat masuk ancol
Ancol membuka dua sesi kunjungan yakni sesi pagi mulai dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sesi sore mulai dari pukul 14.00 sampai 18.00 WIB. Semua masyarakat dibolehkan untuk masuk ke dalam kawasan wisata kecuali masyarakat yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, serta ibu hamil.
"Mereka tidak diizinkan. Aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok juga dilarang. Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni," ujar Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, dikutip Djawanews dari Kompas.com, 20 Agustus.
Adapun pembelian tiket dilakukan secara online di ancol.com. Pengunjung juga diharuskan menunjukan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak. Sementara akses masuk melalui Pintu Gerbang Timur.
- Syarat masuk TMII
TMII hanya mengizinkan aktivitas olahraga di luar ruangan, sedangkan untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan.
Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Ngurah Sedana, mengatakan bahwa pengunjung harus sudah divaksin sebagai syarat untuk bisa memasuki TMII.
“Untuk jam buka mulai dari pukul 06.00 - 18.00 WIB,” ujarnya.
Adapun tiket masuk TMII yakni Rp20.000.