Djawanews.com – Kapolsek Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, Kompol Anton Nugroho Wibowo mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus MIA, pelaku penjual bahan petasan online pada Selasa (13/4) siang.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti ai antaranya 2,5 ons bahan petasan.
"Dalam kesempatan tersebut didapatkan barang bukti berupa obat bahan petasan kurang lebih 2,5 ons. Selongsong mercon berbahan kertas berukuran sedang sebanyak 62 buah. Bambu untuk membuang selongsong petasan empat lonjor dan kertas pembuat selongsong mercon," jelas Anton dikutip dari Harian Jogja.
“Pelaku membeli obat bahan petasan kurang lebih satu pekan yang lalu di Mlangi, Sleman. Adapun obat bahan petasan dibeli dengan harga Rp 250.000/kilogram. Kemudian sampai dirumah dijual eceran dengan harga bervariasi, antara Rp25.000, sampai Rp 30.000," tambahnya.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya juga menjajakan bahan petasan secara online melalui jejaring sosial Facebook.
"Yang bersangkutan mengaku sudah menjual kurang lebih tujuh ons melalui Facebook dan juga sudah menyalakan. Sehingga tinggal tersisa kurang lebih 2,5 ons. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut," kata Anton.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.