Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya dan para menteri memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat biasa pada umumnya yakni boleh memihak dan berkampanye dalam sebuah pemilihan umum (Pemilu).
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 Januari.
Jokowi menyebut sebagai pejabat publik dirinya maupun para menteri boleh berpolitik. Tapi, yang harus diingat fasilitas negara tidak boleh digunakan selain untuk pekerjaannya.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” sambung Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan banyak soal kepastian tidak adanya konflik kepentingan jika presiden dan para menteri memihak pasangan tertentu di Pilpres 2024. Ia hanya mengatakan perundangan hanya melarang penggunaan fasilitas negara.
“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” pungkasnya.