Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat generasi muda mendominasi pemilih pada Pemilu 2024. Dari total 204.807.222 pemilih, sekitar 60 persen adalah generasi muda, yang terdiri dari generasi Z, milenial, dan generasi X.
Generasi Z, yang lahir pada 1997-2009 (usia 14-26 tahun), mencapai 22,85 persen atau 46.800.161 pemilih. Sementara itu, milenial (lahir 1981-1996, usia 27-42 tahun) mencatatkan 33,60 persen atau 68.822.389 pemilih, dan generasi X (lahir 1965-1980, usia 43-58 tahun) menyumbang sebesar 28,07 persen atau 57.486.482 pemilih.
Dari total tersebut, 203.056.748 jiwa merupakan pemilih di dalam negeri, sedangkan 1.750.474 jiwa berada di luar negeri.
"Sebagian besar pemilih untuk pemilu 2024 berasal dari generasi milenial, Gen X, dan Gen Z. Karena itulah salah satu dari pendekatan kami di KPU adalah melakukan edukasi terhadap pemilih generasi muda. Kami percaya jumlah mereka berada pada angka 60 persen, baik di Indonesia maupun di luar negeri," kata Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU, Reni Rinjani Pratiwi, Kamis 18 Januari.
Reni menjelaskan KPU berkomitmen untuk mendidik pemilih generasi muda dengan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi politik formal dan nonformal.
Selain edukasi, KPU juga aktif dalam menangkal disinformasi politik dengan menerapkan pre-bunking bersama platform digital seperti Google, YouTube, Meta, TikTok, dan X.
"Sesi debat capres-cawapres menjadi perhatian utama, tetapi apa yang terjadi setelah debat juga menarik. Kami optimistis bahwa masyarakat, terutama pemilih muda, memahami bahwa informasi yang tepat harus berasal dari sumber yang benar," ucap Reni.
KPU bersinergi dengan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk menangani disinformasi di masyarakat.
Reni menegaskan bahwa KPU sangat menyadari adanya hoaks yang beredar di dunia maya, terutama pada fase kampanye, dan optimistis bahwa pemilih muda memiliki pengetahuan yang luas untuk membedakan informasi yang benar.