Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jawab Tegas Kritikan Amerika dan PBB terhadap KUHP, Wamenkumham: Kok Anda Repot Persoalan Kohabitasi di Indonesia
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Dok. Antara)

Jawab Tegas Kritikan Amerika dan PBB terhadap KUHP, Wamenkumham: Kok Anda Repot Persoalan Kohabitasi di Indonesia

MS Hadi
MS Hadi 12 Desember 2022 at 01:11pm

Djawanews.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy angkat bicara soal kritikan dari negara asing hingga Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR. Salah satu pasal yang dikritik terkait dengan perzinaan dan penghinaan.

Eddy mengaku tak peduli dengan ramainya kritikan dari negara maupun organisasi asing terkait KUHP. Sebab, memang ada yang hal-hal yang tidak bisa dibanding-bandingkan antara satu negara dengan negara lainnya.

"Sebetulnya saya tidak perlu risau, saya tidak risau, saya cuek bebek dengan pers asing soal pasal perzinaan itu, saya enggak ada urusan. Karena memang tidak bisa dibanding-bandingkan," ujar Eddy dikutip dari kanal YouTube LP2ES Jakarta, Senin 12 Desember.

Dia menjelaskan, sebetulnya seluruh dunia memiliki substansi yang sama terkait tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Namun, ada tiga hal yang tidak disamakan yaitu politik, kesusilaan, dan penghinaan.

Baca Juga:
  • Menko Yusril Harap KUHAP Baru Rampung Akhir Tahun Ini
  • Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkoba Tidak Dipidana Penjara tapi Direhabilitasi
  • Presiden Jokowi Resmi Sahkan KUHP Baru Menjadi Undang-undang

Eddy juga mengaku sudah berbicara dengan perwakilan dari Amerika Serikat yang ada di Indonesia terkait kritikan terhadap pasal perzinaan di KUHP.

Secara tegas, dia menilai Negeri Paman Sam itu berlaku tak adil sebab hanya mengkritik keras Indonesia atas KUHP tapi tidak dengan perundang-udanngan tindak pidana negara lain. Misalnya Rusia dan Irlandia Utara yang melarang keras Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT).

"Saya katakan kemarin dalam perwakilan Amerika, saya katakan kenapa anda tidak memprotes hukum pidana Rusia yang secara tegas-tegas melarang LGBT? Mengapa anda tidak mau prostes hukum pidana Irlandia Utara yang jelas-jelas melarang LGBT? Mengapa persoalan kohabitasi kok anda repot di Indonesia?" paparnya.

Eddy menjelakan, dalam KUHP yang baru disahkan, persoalan LGBT sama sekali tidak diatur secara khusus. Hal itu membuktikan bahwa Indonesia masih jauh lebih liberal dibandingkan sejumlah negara di Eropa.

"Kita ini masih sangat liberal, tidak ada persoalan LGBT itu dimasukan ke dalam KUHP itu enggak ada. Jadi, masih lebih keras Rusia dan Irlandia Utara," katanya.

Sementara terhadap perwakilan PBB, pemerintah juga sudah memberikan penjelasan terkait pasal-pasal penghinaan maupun terkait perzinaan.

"Silahkan anda komentari pasal lain. Tetapi kalau anda bicara Indonesia, soal kejahatan terhadap kesusilaan, terhadap delik politik, anda tidak bisa banding-bandingkan," tegas Eddy.

Rencananya, Kementerian Luar Negeri akan mengundang kembali PBB dan seluruh perwakilan negara serta pers asing pada Senin (12/12). Undangan tersebut untuk menjelasakan KUHP yang baru disahkan.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang pada Selasa (6/12).

Sejumlah elemen masyarakat menolak keras atas pengesahan itu. Kritikan juga datang dari dunia internasional, salah satunya yaitu Amerika Serikat dan PBB. Pasal yang banyak disoroti yaitu terkait dengan perzinaan dan penghinaan terhadap pemerintah.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim menyebut, pasal tersebut berpotesi membuat investor asing lari dari Indonesia.

Menurutnya, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.

"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa 6 Desember.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga ikut bersuara. Disamping menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, PBB cukup prihatin sebab KUHP yang baru disahkan memuat sejumlah pasal kontroversi yang tidak sesuai dengan kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak atas kesetaraan.

"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," tulis PBB dalam keterangannya dikutip pada Kamis (8/12).

PBB menyoroti, KUHP memuat pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalisitik dan kebebasan pers. Selain itu juga berpotensi mendiskriminasi perempuan dan anak.

Juga berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

"Ketentuan lain berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka."

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KUHP#PBB#Perzinaan#dpr#wamenkumham#Edward Omar Sharif Hiariej

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up