Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jawab Tegas Kritikan Amerika dan PBB terhadap KUHP, Wamenkumham: Kok Anda Repot Persoalan Kohabitasi di Indonesia
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Dok. Antara)

Jawab Tegas Kritikan Amerika dan PBB terhadap KUHP, Wamenkumham: Kok Anda Repot Persoalan Kohabitasi di Indonesia

MS Hadi
MS Hadi 12 Desember 2022 at 01:11pm

Djawanews.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy angkat bicara soal kritikan dari negara asing hingga Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR. Salah satu pasal yang dikritik terkait dengan perzinaan dan penghinaan.

Eddy mengaku tak peduli dengan ramainya kritikan dari negara maupun organisasi asing terkait KUHP. Sebab, memang ada yang hal-hal yang tidak bisa dibanding-bandingkan antara satu negara dengan negara lainnya.

"Sebetulnya saya tidak perlu risau, saya tidak risau, saya cuek bebek dengan pers asing soal pasal perzinaan itu, saya enggak ada urusan. Karena memang tidak bisa dibanding-bandingkan," ujar Eddy dikutip dari kanal YouTube LP2ES Jakarta, Senin 12 Desember.

Dia menjelaskan, sebetulnya seluruh dunia memiliki substansi yang sama terkait tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Namun, ada tiga hal yang tidak disamakan yaitu politik, kesusilaan, dan penghinaan.

Baca Juga:
  • Menko Yusril Harap KUHAP Baru Rampung Akhir Tahun Ini
  • Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkoba Tidak Dipidana Penjara tapi Direhabilitasi
  • Presiden Jokowi Resmi Sahkan KUHP Baru Menjadi Undang-undang

Eddy juga mengaku sudah berbicara dengan perwakilan dari Amerika Serikat yang ada di Indonesia terkait kritikan terhadap pasal perzinaan di KUHP.

Secara tegas, dia menilai Negeri Paman Sam itu berlaku tak adil sebab hanya mengkritik keras Indonesia atas KUHP tapi tidak dengan perundang-udanngan tindak pidana negara lain. Misalnya Rusia dan Irlandia Utara yang melarang keras Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT).

"Saya katakan kemarin dalam perwakilan Amerika, saya katakan kenapa anda tidak memprotes hukum pidana Rusia yang secara tegas-tegas melarang LGBT? Mengapa anda tidak mau prostes hukum pidana Irlandia Utara yang jelas-jelas melarang LGBT? Mengapa persoalan kohabitasi kok anda repot di Indonesia?" paparnya.

Eddy menjelakan, dalam KUHP yang baru disahkan, persoalan LGBT sama sekali tidak diatur secara khusus. Hal itu membuktikan bahwa Indonesia masih jauh lebih liberal dibandingkan sejumlah negara di Eropa.

"Kita ini masih sangat liberal, tidak ada persoalan LGBT itu dimasukan ke dalam KUHP itu enggak ada. Jadi, masih lebih keras Rusia dan Irlandia Utara," katanya.

Sementara terhadap perwakilan PBB, pemerintah juga sudah memberikan penjelasan terkait pasal-pasal penghinaan maupun terkait perzinaan.

"Silahkan anda komentari pasal lain. Tetapi kalau anda bicara Indonesia, soal kejahatan terhadap kesusilaan, terhadap delik politik, anda tidak bisa banding-bandingkan," tegas Eddy.

Rencananya, Kementerian Luar Negeri akan mengundang kembali PBB dan seluruh perwakilan negara serta pers asing pada Senin (12/12). Undangan tersebut untuk menjelasakan KUHP yang baru disahkan.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang pada Selasa (6/12).

Sejumlah elemen masyarakat menolak keras atas pengesahan itu. Kritikan juga datang dari dunia internasional, salah satunya yaitu Amerika Serikat dan PBB. Pasal yang banyak disoroti yaitu terkait dengan perzinaan dan penghinaan terhadap pemerintah.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim menyebut, pasal tersebut berpotesi membuat investor asing lari dari Indonesia.

Menurutnya, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.

"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa 6 Desember.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga ikut bersuara. Disamping menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, PBB cukup prihatin sebab KUHP yang baru disahkan memuat sejumlah pasal kontroversi yang tidak sesuai dengan kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak atas kesetaraan.

"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," tulis PBB dalam keterangannya dikutip pada Kamis (8/12).

PBB menyoroti, KUHP memuat pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalisitik dan kebebasan pers. Selain itu juga berpotensi mendiskriminasi perempuan dan anak.

Juga berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

"Ketentuan lain berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka."

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KUHP#PBB#Perzinaan#dpr#wamenkumham#Edward Omar Sharif Hiariej

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up