Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Jadwal Pemutihan Pajak di Berbagai Daerah
Ilustrasi surat kendaraa (ANTARA)

Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Jadwal Pemutihan Pajak di Berbagai Daerah

MS Hadi
MS Hadi 28 Juni 2023 at 03:12pm

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengadakan program pemutihan masal. Tujuannya untuk meringankan beban wajib pajak supaya bebas dari sanksi administrasi denda pajak, balik nama, serta penghapusan informasi registrasi kendaraan bermotor.

Penghapusan denda pajak kendaraan umumnya diadakan setahun sekali, namun jadwalnya berbeda- beda buat tiap- tiap provinsi.

Pada bulan Juni 2023 ada 14 daerah yang mengadakan program pemutihan, yakni Aceh, Bengkulu, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Riau, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.

Buat mengetahui agenda pemutihan pajak kendaraan di seluruh provinsi, silahkan baca pada artikel di bawah ini.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah wilayah buat meringankan beban wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak.

Lewat program ini, wajib pajak bakal memperoleh pembebasan bayaran sanksi administratif, potongan bayaran pajak, serta leluasa bayaran balik nama. Tetapi, tidak seluruh wilayah mempunyai kebijakan yang sama dalam pemberian insentif pajak.

Perihal ini disebabkan, penyelenggaraan serta syarat pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor diatur oleh Pemerintah Wilayah masing– masing. Buat itu, pahami serta baca data mengenai pemberian insentif pajak tiap wilayah.

Baca Juga:
  • 2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

Jadwal Pemutihan Pajak di Berbagai Daerah

Bersumber pada data yang diperoleh, ada sebagian wilayah yang lagi menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Indonesia.

Berikut Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 sebagian daerah di Indonesia.

Wilayah dan Tanggal Pemutihan

Aceh: Diperpanjang hingga 30 Juni 2023

Bali: Belum Ada Informasi

Bangka Belitung: Belum Ada Informasi

Banten: Belum Ada Informasi

Bengkulu: 01 Mei – 31 Agustus 2023

DKI Jakarta: Belum Ada Informasi

Gorontalo: 02 Mei – 31 Desember 2023

Jambi: Telah Berakhir 06 April 2023

Jawa Barat: Belum Ada Informasi

Jawa Tengah: 26 April – 22 Desember 2023 (Bebas Pajak Progresif), 26 April – 21 Juni 2023 (Bebas Sanksi Administrasi)

Jawa Timur: 14 April – 14 Juli 2023

Kalimantan Barat: 01 Februari – 31 Juli 2023

Kalimantan Selatan: Belum Ada Informasi

Kalimantan Tengah: 17 Mei – 31 Agustus 2023

Kalimantan Timur: 05 Juni – 29 Juli 2023

Kalimantan Utara: Belum Ada Informasi

Kepulauan Riau: Belum Ada Informasi

Lampung: 01 April – 30 September 2023

Maluku: Belum Ada Informasi

Maluku Utara: 01 April – 30 Juni 2023

Nusa Tenggara Barat: Belum Ada Informasi

Nusa Tenggara Timur: Belum Ada Informasi

Papua: Belum Ada Informasi

Papua Barat: Belum Ada Informasi

Riau: Diperpanjang 31 Agustus 2023

Sulawesi Barat: Telah Berakhir 05 Maret 2023

Sulawesi Selatan: Sampai dengan 29 Desember 2023 (Khusus pajak progresif)

Sulawesi Tengah: Belum Ada Informasi

Sulawesi Tenggara: 22 Mei – 31 Juli 2023

Sulawesi Utara: Telah berakhir 26 Mei 2023

Sumatera Barat: Telah berakhir 02 Mei 2023

Sumatera Selatan: 01 April – 23 Desember 2023

Sumatera Utara: 29 Mei – 30 September 2023

Yogyakarta: Belum Ada Informasi

Syarat Mengikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

  • KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotokopi)

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Balik Nama Kendaraan

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kuitansi jual beli kendaraan bermotor dibubuhi tanda tanga di atas materai asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor asli dan fotokopi
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Nasional#pajak#pajak mobil#pemutihan pajak

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

3

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

4

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up