Djawanews.com – Baru-baru ini warganet dihebohkan oleh poster sebuah acara pesta “Bungkus Night” yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6). Undangan flyer itu bertulis “Bungkus Night vol.2 “Beyond your wildest sexpetation”.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit mengatakan pesta “Bungkus Night” tersebut diduga menggunakan konsep layaknya disko yang juga menampilkan wanita berpakaian seksi.
"Jadi, berdasarkan keterangan yang kami ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," ucap Ridwan kepada wartawan pada Senin, 20 Juni.
Pesta “Bungkus Night” disebut masuk kedalam kategori kejahatan prostitusi. Diduga kegiatan serupa juga pernah digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada Maret lalu.
Polisi Sebut Pesta “Bungkus Night” Termasuk Kejahatan Prostitusi
Ia juga mengatakan, kasus yang ditangani oleh pihaknya adalah upaya pencegahan terhadap kegiatan kedua “Bungkus Night” yang rencananya kegiatan keduaa akan digelar pada 24 Juni 2022 mendatang.
"Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia lagi.
Diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta “Bungkus Night” itu belum mendapat izin dari pihak kepolisian. Ia memastikan, bahwa pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.