Djawanews.com – Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa CCTV rumah Ferdy Sambo di TKP pembunuhan Brigadir J dinyatakan hilang. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata rekaman tersebut menjadi bahan nobar empat anak buah Sambo.
Dikabarkan juga adapun empat anak buah Sambo yang nobar CCTV pembunuhan Brigadir J adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Empat perwira tersebut tidak berani melakukan pelaporan malahan nobar materi CCTV pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut lantaran Ferdy Sambo sebelumnya juga telah memberikan ancaman terhadap mereka. Sambo mengancam agar hasil CCTV tersebut tidak sampai bocor kepada orang lain.
Kini tiga dari empat anak buah Sambo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, namun satu sari mereka AKBP Ridwan Soplanit tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” ancam Sambo.
Saat menjalani sidang etik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Kamis (25/08), AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai keberadaan CCTV yang merupakan bukti penting peristiwa yang menghebohkan Tanah Air tersebut.
Dalam sidang etik itu terungkap pula empat anak buah Sambo melakukan nobar rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J. Hasil CCTV kemudian diserahkan oleh Kompol Chuck Putranto ke Polres Metro Jaksel. Tetapi kemudian, dia memintanya lagi, karena takut dimarahi Sambo.
Kronologi Ferdy Sambo Ancam Anak Buah yang Nonton Rekaman CCTV
Kompol Chuck Putranto juga sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman. Tak lama terungkap bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV tersebut. Setelahnya AKBP Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra selanjutnya kembali menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo. Hal tersebut kemudian AKBP Arif dipanggil Sambo ke ruangannya. Saat itu, Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu dan AKBP Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni.
Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting itu. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.
Dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir J, terlihat dia masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan.
Sejauh ini tujuh perwira Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto. Setelah menjalani sidang kode etik, dua anak buah Sambo telah dipecat dari Polri diantaranya Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.