Djawanews.com – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis FTV Hana Hanifah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Muncikari berinisial R dan J.
“Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka yakni Saudara R. karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP,” ujar Riko di Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
“kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yakni Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah Muncikari di Jakarta,” tambah Riko.
Tersangka R disangkakan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan J, saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.
Tak hanya menetapkan dua tersangka, polisi juga mengungkapkan fakta lain dalam kasus prostitusi tersebut. Berikut beberapa fakta terkait kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah.
- Hana Hanifah Diduga Sudah Setahun Terlibat Prostitusi
Hana Hanifah diduga sudah satu tahun terlibat dalam praktik prostitusi. Hal tersebut terungkap saat proses interogasi terhadap Hana.
“Yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia sudah melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” ujar Riko.
- Berstatus Sebagai Saksi
Status Hana Hanifah ditetapkan sebagai saksi oleh Polrestabes Medan. Hal tersebut dikarenakan Hana merupakan objek dalam kasus ini.
“Dia Objek yang ‘diperdagangkan,” Ucap Riko.
- Motif Ekonomi
Riko menyampaikan, Hana diduga terlibat kegiatan prostitusi karena motif ekonomi. Sebab, praktik tersebut menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar.
“Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ungkap Riko.
- Salah Satu Muncikari Adalah Fotografer
Polisi menyebut salah satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini adalah seorang fotografer di Jakarta berinisal J. Polisi mengungkapkan J merupakan teman nongkrong Hana di kafe.
“Saudara J ini profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di sepuataran Senayan, Jakarta,” ucap Riko.
“J inilah yang berperan aktif menawarkan Hana, termasuk ke pemesan di Medan, A. J juga diduka yang merekrut tersangka lainnya R, untuk ‘mengurus’ Hana selama di Medan.