Djawanews.com – Mungkin tidak sedikit dari kita yang mengurungkan niat belanja di minimarket hanya karena malas bayar uang parkir. Hal ini juga yang mungkin dipikirkan Indomaret di Bekasi ini berani menggratiskan uang parkir.
Kebijakan menggratiskan uang parkir dari Indomaret di Bekasi ini viral dan menuai pujian di Twitter. Ada akun @RDNADN, yang memasang foto spanduk di Indomaret ini.
"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.
Yang menarik perhatian di spanduk tersebut tercantum nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Sampai artikel ini ditulis cuitan tertanggal 26 Oktober ini sudah di-retweet lebih dari 10.7 ribu kali dan dikutip 1.535 kali. Sudah 30,4 ribu akun yang me-like cuitan ini.
Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, mengatakan hal itu sudah dikoordinasikan dengan Pemda dan kepolisian.
"Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian," kata Wiwiek, Rabu, 27 Oktober, mengutip detik.com.