Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad (tengah) dan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kepri AKBP Agung Budi (kiri). (ANTARA)

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

MS Hadi
MS Hadi 16 Mei 2025 at 11:04am

Djawanews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Gabungan Wira Waspada yang digelar pada April hingga Mei 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad menjelaskan para WNA tersebut didapati melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga mengganggu ketertiban umum.

"Yang pertama, kami amankan dua warga negara Tiongkok yang tinggal di sebuah penginapan di kawasan Batam Center. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja tanpa izin yang sah serta telah overstay selama 14 hari," ujar Hajar dilansir ANTARA, Kamis, 15 Mei.

Imigrasi Batam saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri agen atau sponsor penjamin kedua WNA tersebut.

Selanjutnya, sebanyak 17 warga negara Myanmar diamankan dari sebuah penginapan di Batam Center karena melampaui izin tinggal.

“Rata-rata ada yang overstay selama 40 hari, ada yang 50 hari, ada yang 126 hari dan bahkan ada yang 169 hari,” katanya.

Mereka diketahui merupakan pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Singapura dan dikoordinir oleh seorang warga negara Myanmar berinisial TS.

Baca Juga:
  • Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
  • Kepergok Jadi Pemandu Wisata Ilegal, Dua Bule Polandia Diamankan Imigrasi Bali

“TS ini adalah pencari suaka atau asylum seeker. Karena statusnya, kami akan berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang untuk tindakan lebih lanjut kepada lembaga seperti UNHCR. Sementara 16 WNA Myanmar lainnya akan dideportasi,” katanya menjelaskan.

Satu warga negara Kanada, berinisial WN, juga ditangani dalam operasi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum di sekitar kawasan OS Hotel.

“Karena diduga mengalami gangguan mental, yang bersangkutan saat ini tidak dapat dihadirkan. Namun tetap akan kami proses untuk pendeportasian dan penangkalan setelah kondisinya membaik,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Batam menghadirkan 21 deteni pada konferensi pers Operasi Gabungan Wira Waspada tersebut, terdiri dari 12 deteni perempuan dan 9 laki-laki. Ada dua deteni yang tidak dapat hadir karena memiliki gangguan psikologis.

Selain itu, Imigrasi Batam juga menindak tiga warga negara Bangladesh berinisial FK, SK, dan SM. Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi, dan ditemukan di kawasan Sekupang.

Ketiganya dikenakan Pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 63 Tahun 2024.

"Kasus ini telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita barang bukti pendukung dalam upaya penegakan hukum ini," kata Hajar.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#batam#imigrasi#Polda Kepulauan Riau#WNA#Operasi Gabungan Wira Waspada

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah
Berita Hari Ini

2

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

3

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

5

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up