Djawanews.com – Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) merupakan asosiasi penerbit buku profesional yang didirikan pada 17 Mei 1950. Sejak pertama kali dibentuk IKAPI membawa misi untukturut serta mencerdaskan bangsa dan memajukan dunia perbukuan nasional.
Kehadiran IKAPI menjadi bentuk sumbangsih penerbit buku terhadap pendidikan dan peningkatan kualitas peradaban Indonesia.
Secara umum, IKAPI berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan buku dan memperjuangkan kepentingan anggota dan industri penerbitan buku di Indonesia. IKAPI berusaha menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan, baik di skala nasional maupun internasional.
Pelantikan pengurus baru Ikatan Penerbit Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (IKAPI DIY) periode 2021-2026 menjadi momentum tepat mewujudkan kembali misi perbukuan yang diusung IKAPI.
Kepengurusan yang baru ini berkomitmen untuk membumikan perbukuan di wilayah Yogyakarta. Sebagai medium pengetahuan, buku seharusnya tidak hanya milik kaum elit dan terpelajar, tapi juga hak semua kalangan tanpa terkecuali.
Pada kepengurusan yang baru ini, IKAPI DIY akan menghadirkan nuansa baru bagi dunia perbukuan, yakni dengan mengusung tagline: Yogyakarta Kota Perbukuan Indonesia.
Selain itu, dalam rangka melindungi karya penerbit dan penulis, IKAPI DIY akan mengupayakan hadirnya Peraturan Daerah Perbukuan di DI. Yogyakarta. Perda ini untuk menjawab keresahan banyak penulis dan penerbit terkait massifnya pembajakan buku. Selain melindungi karya buku, Perda Perbukuan ini nantinya mengatur kesejahteraan pelaku penerbitan di DI. Yogyakarta.
Saat ini ada 147 anggota IKAPI DIY yang aktif menerbitkan buku. Dengan anggota sebanyak itu, diperlukan regulasi yang bisa memayungi dan menjamin ekosistem perbukuan yang baik dan sehat.
Di samping itu, tantangan dunia perbukuan di era digital ini semakin kompleks, maka perlu adanya sinergi antar penerbit untuk mencari solusi bersama demi kemajuan dunia perbukuan dan literasi di bumi Ngayogyakarto Hadiningrat.