Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
IDI Terjun Usut Iklan Surat Sakit Online di KRL, Bakal Tempuh Proses Hukum
surat izin sakit dokter (kumparan)

IDI Terjun Usut Iklan Surat Sakit Online di KRL, Bakal Tempuh Proses Hukum

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 26 Desember 2022 at 04:21pm

Djawanews.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Beni Satria menyatakan bahwa IDI bakal menelusuri iklan surat sakit online di KRL. Beni menyebut bahwa jasa tersebut sangat berbahawa. Pihaknya juga bakal menindak para dokter yang melanggar peraturan.

"Bahaya banget ini. Saya baru tahu. Saya akan laporkan ke Pengurus Besar IDI agar bersama dinas bisa menelusuri dan menindak bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Beni kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/12).

Surat sakit online itu, kata Beni, tak dapat dibenarkan lantaran tanpa melalui rangkaian pemeriksaan sebagaimana Pasal 35 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.

Menurutnya, apabila seorang dokter sengaja mengeluarkan surat keterangan sakit tanpa melakukan pemeriksaan terhadap diri pasien secara langsung dapat dituduh membuat surat keterangan palsu dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu, dokter yang bersangkutan juga telah melanggar Kode Etik Kedokteran.

Baca Juga:
  • IDI Minta Seluruh Dokter di Lampung Pakai Pita Hitam 1 Bulan, Ini Alasannya
  • Deretan Komplikasi Virus Cacar Monyet: Mulai dari infeksi Kulit, Peradangan Paru hingga Kematian
  • Menguak Misi Pembentukan PDSI yang Disebut Saingi IDI, Buntut Pecat Terawan?

Ancaman hukuman bisa diperberat menjadi 8,5 tahun apabila surat keterangan palsu itu dipakai untuk memasukkan orang dalam rumah sakit jiwa, sebagaimana diatur Pasal 267 KUHP ayat (1) dan (2).

"Dihukum pula orang yang mempergunakan surat keterangan sakit palsu dari dokter tersebut seolah-olah tidak palsu, asal orang itu mengetahui akan kepalsuan surat tersebut," ujarnya.

Beni menyebut pengguna surat keterangan palsu bisa diancam dengan pidana paling lama empat tahun. Kemudian, pada Pasal 263 KUHP, ancaman pidana bagi pengguna surat sakit palsu bisa mencapai enam tahun.

"Yang dihukum menurut penjelasan pasal di atas adalah tidak saja memalsukan surat (pemilik akun, penjual, atau oknum dokter), tetapi juga orang yang sengaja mempergunakan surat palsu (pembeli, pasien). Sengaja maksudnya orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar-benar bahwa surat yang ia gunakan itu palsu," katanya.

Iklan surat sakit online di KRL sebelumnya diunggah oleh dokter anak, Kurniawan Satria Denta melalui unggahan di media sosial Twitter.

"Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapat surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter-dokter yang mau bermitra di sini," kata Denta, Jumat (23/12).

Denta mengaku telah memeriksa situs surat sakit online itu. Ia juga mengunggah contoh format hasil surat sakit yang dia peroleh.

Menurutnya, format surat sakit itu tidak memuat keterangan identitas penyedia fasilitas kesehatan (faskes), kop, cap, dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

"Saran saya buat rekan sejawat, enggak perlu bergabung cari sampingan di sini. Risikonya terlalu besar. Potensi pelanggaran etika dokter dan pidananya tinggi sekali," ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Iklan surat sakit online#Iklan#surat sakit online#krl#IDI

Berita Terkait

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden berisi 24 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk untuk Amerika ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31
  • Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

    Djawanews.com – Di sela-sela kunjungan kenegaraannya ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Subianto menunaikan ibadah umrah di Kota Suci Makkah pada Kamis dini hari, 3 Juli. Presiden juga berkesempatan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri

    MS Hadi 03 Jul 2025 10:12
  • Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari
    Berita Hari Ini

    Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari

    MS Hadi 03 Jul 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

2

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

3

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
Berita Hari Ini

4

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
Berita Hari Ini

5

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up