Djawanews.com – Hewan peliharaan di Kota Palembang bakal dipasangkan microchip untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari hewan penular rabies. Dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI).
Dilansir Antara, untuk memasang alat pada hewan peliharaan itu, sekarang ini petugas melakukan pendataan terhadap hewan peliharaan berpemilik terutama anjing, kata Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang.
Alat yang dapat menyimpan data digital tersebut akan dimasukkan ke dalam tubuh hewan peliharaan untuk menjadi data atau biodata hewan peliharaan dan pemiliknya.
Selain memasang microchip pada anjing/hewan peliharaan itu, pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur warga Palembang tidak boleh memelihara lebih dari lima ekor anjing.
Sementara untuk hewan liar yang tidak berpemilik, pihaknya akan melakukan pendataan dengan mengumpulkannya pada suatu tempat penampungan khusus (shelter) dan diberikan vaksinasi rabies.
Melalui upaya tersebut diharapkan Bumi Sriwijaya ini benar-benar terbebas dari hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies, kata Wali Kota Harnojoyo.
Sementara sebelumnya Ketua PB PDHI DR. Drh. M. Munawarah ketika melakukan kunjungan kerja di Palembang baru-baru ini mengatakan pihaknya mendukung program pemberantasan hewan yang berpotensi menularkan penyakit rabies di kota pempek itu.
Rabies adalah salah satu penyakit mematikan berupa infeksi akut disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan dari hewan yang positif rabies, seperti anjing, kucing, monyet, dan beberapa hewan lainnya.
Melihat bahayanya penyakit itu, pemilik hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies akan didorong untuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya dan memberikan vaksin rabies sebagai upaya menjadikan Palembang bersih dari penyakit rabies sesuai dengan program pemerintah pusat, kata Munawarah.