Djawanews.com – Henry Subiakto menolak dituduh sebar hoax, bahkan dirinya berani menantang siapa saja untuk melaporkannya lewat jalur hukum kalau berani.
Tantangan dilontarkan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto kepada warganet untuk membuktikan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoax yang dialamatkan kepadanya.
Hal itu ditegaskan Henry Subiakto saat merespons salah seorang akun Twitter @cybsquad_ yang menudingnya menyebarkan hoax.
Saat itu, akun @cybsquad_ turut menautkan link berjudul "Sebar Video Hoaks, Staf Ahli Menkominfo Hapus Twit, Bilang Lagi Eksperimen".
"Profesor masa sebar hoax. tangkap nih @DivHumas_Polri," tulis @cybsquad_ sembari menautkan website Gelora pada Jumat, 15 Oktober.
Sontak, tuduhan yang dilontarkan warganet tersebut langsung dibalas Henry Subiakto. Gurubesar FISIP Universitas Airlangga ini menolak disebut menyebarkan kabar hoax. Ia bahkan menantang warganet untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kamu nuduh saya nyebar hoax dengan twit dan berita media abal2 Gelora. Laporkan dong, pasal apa yang kulanggar. Gunakan ahli hukum terbaik. Untuk menujukkan unsur melanggar hukumnya. Jangan asal nuduh tanpa argumentasi hukum. Atau gantian saya yang lapor. Biar clear," tulis Henry Subiakto dikutip dari akun Twitternya.
Henry Subiakto Menolak Dituduh Sebar Hoax, Siap Perkaran Tukang Kompornya
Dalam tulisan sebelumnya, Henry telah mengutarakan niatnya untuk memperkarakan pihak-pihak yang menuduh dirinya menyebar hoax ke meja hukum.
"Saya sebagai orang yang sering diminta kepolisian dan pengadilan memberikan keterangan ahli UU ITE, kali ini akan memakai hak hukum saya untuk melapor maupun menggugat secara perdata siapapun yg suka menuduh di Medsos. Sebagai pembelajaran akun2 yang suka share tuduhan," tulis Henry.
Jadi gimana? Henry Subiakto menolak dituduh sebar hoax, lalu menurut anda mana yang hoax, mana yang bukan?
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.