Djawanews.com – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga teroris berinisial BY (31) di Dusun Cepor, Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupatn Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dukuh Cepor, Daruji menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada hari ini, kamis (1/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Sebelum penggeledahan pak dukuh, pak RT dihubungi terus tadi ke sini. Setelah semua datang baru dilakukan penggeledahan. Kurang lebih tadi sekitar 2 jam,” ujar Daruji, melansir Kompas.
Sebelum rumah tersebut digeledah, BY lebih dulu ditangkap oleh Densus 88 pada Rabu (30/9/2020).
Penangkapan warga kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu berlangsung di depan rumah kontrakannya.
Saat menggeledah rumah kontrakan yang dihuni BY, Densus 88 menyita dua unit Central Processing Unit (CPU) computer dan beberapa flashdisk.
“Ada juga buku-buku bacaan keagamaan sekitar empat, ada STNK, KTP, ada buku tabungan, ungkap Daruji.
Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengonformasi penggeledahan tersebut dilakukan oleh Densus 88 Polri. Sementara pihaknya hanya membantu pengamanan.
“Kita Polres itu hanya sebagai membantu pengamanan saja,” ucap Firmanto.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.