Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Heboh Kawin Kontrak Menjamur di Puncak Bogor, Ade Yasin: Larangan Segera Terbit!
Bupati Bogor Ade Yasin (Pemkab Bogor)

Heboh Kawin Kontrak Menjamur di Puncak Bogor, Ade Yasin: Larangan Segera Terbit!

MS Hadi
MS Hadi 17 Desember 2021 at 12:07pm

Djawanews.com – Dikabarkan sejumlah kawasan di Puncak Bogor dikabarkan kerap dijadikan sebagai lokasi kawin kontrak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat setidaknya ada enam desa yang menjadi langganan dilaksanakannya kawin kontrak.

Terkait hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak.

Hal itu merespons salah satu hasil Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor yang meminta Pemkab Bogor menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait praktik kawin kontrak dan kawin wisata yang marak terjadi di wilayah-wilayah tersebut.

“Bisa melalui Perbup, Perda atau Surat Edaran (SE) Bupati juga bisa. Untuk pencegahan terjadinya kawin kontrak,” terang Ade, dikutip dari rekaman yang diterima wartawan, Jumat 17 Desember.

Melansir CNNIndonesia, , Ade Yasin tidak menyangkal sejumlah daerah di kawasan Bogor kerap dijadikan sebagai lokasi kawin kontrak. Pada Desember 2019, pihaknya juga sudah mendeteksi ada enam desa di kawasan Puncak yang menjadi lokasi utama kawin kontrak.

Namun, Ade mengklaim praktik kawin kontrak sudah tidak lagi ditemukan pada wilayah tersebut sejak masa pandemi COVID-19. Pasalnya, tidak ada lagi wisatawan asing yang masuk lantaran masifnya penularan virus corona.

“Biasanya, kawin kontrak itu dilaksanakan wisatawan asing musiman yang dua-tiga bulan tinggal di sini. Tetapi sekarang tidak bisa karena pandemi COVID-19, karena mereka tidak bisa masuk dengan bebas. Jadi sudah berkurang banyak, sih,” beber Ade.

“Jadi sementara ini kita aman, mudah-mudahan kedepan juga sama. Kita jagain teruslah supaya tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Baca Juga:
  • Kawin Kontrak, Memicu Persoalan yang Tak Kunjung Usai
  • Puan Maharani Sorot Kawin Kontrak, Komitmen Akan Sahkan RUU TPKS
  • Berita Terkini: Disukai Orang Arab, Prostitusi Kedok Kawin Kontrak Direspon Bupati Bogor

Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan sanksi pidana apabila masih diketemukan praktik serupa di masa yang akan datang. Pasalnya, ia menilai kegiatan kawin kontrak tersebut tidak ubahnya seperti praktik prostitusi semata.

“Ya, kemarin itu kan sebelum pandemi Polres juga sudah menangkap juga pelaku kawin kontrak yang ternyata hanya sandiwara saja. Jadi hanya prostitusi yang dibungkus ‘menikah’, yang sebetulnya yang nikahin juga bukan amil, jadi itu sandiwara saja,” imbuhnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah melarang praktik kawin kontrak dan meminta Pemkab Bogor menerbitkan Peraturan Daerah terkait hal itu.

“Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyikapi problematika Kawin Kontrak dan/atau Kawin Wisata yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang larangan dan antisipasi praktik tersebut,” demikian bunyi salah satu poin hasil Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu yang dikutip dari situs resmi Pemkab Bogor, Kamis 16 Desember.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PUNCAK BOGOR#mui bogor#KAWIN KONTRAK#larangan kawin kontrak#ADE YASIN

Berita Terkait

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan program beasiswa doktoral dari kementeriannya akan memprioritaskan dosen yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kementeriannya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up