Djawanews.com – Di masa pandemi Covid-19 ini banyak sektor usaha yang terdampak. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Yogyakarta memberikan bantuan beras kepada warganya.
Keluarga penerima manfaat (KPM) beras bantuan di Kabupaten Sleman tercatat 43.588 dan diberikan selama tiga bukan berturut-turut mulai bulan Agustus hingga Oktober 2020.
"Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, setiap bulannya masing-masing KPM PKH menerima beras 15 kilogram. Artinya setiap KPM PKH akan menerima 45 kilogram untuk Agustus, September dan Oktober," jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono, dilansir dari Antara, (17/9).
Eko menjelaskan jika bantuan pada bulan ini langsung diberikan 30 kilogram sekaligus, untuk bulan Agustus dan September.
Program bagi-bagi beras di Sleman tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan jika bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Jika nanti ada masyarakat menerima beras yang tidak layak konsumsi, kami mempersilahkan untuk melaporkannya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sleman," jelasnya.
Selain bantuan beras Pemkab Sleman, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.