Djawanews.com - Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta kekayaan yang cukup drastis. Kenaikan itu bahkan terjadi di masa pandemi Covid-19.
Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat. Kekayaannya terus bertambah sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.
Sebagai perbandingan, total harta kekayaan Menag Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama adalah Rp936.396.000. Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019 lalu.
Dalam rinciannya, Menag Yaqut memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp882.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.500.000, serta kas dan setara kas Rp5.800.000.
Sementara data harta kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK, harta kekayaan tokoh asal Rembang itu sekitar
Rp11.458.093.639. LHKPN Menag Yaqut ini dilaporkan pada Maret 2021 lalu.
Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan Rp9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp646.839.139.
Harta Kekayaan Naik
Dari data tersebut terlihat jelas kenaikan harta paling signifikan adalah tanah dan bangunan.
Sementara untuk koleksi mobil di garasi, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini memiliki dua unit mobil. Masda Biante 2014 dari hasil sendiri dengan harga Rp400 juta. Satu lagi Mazda CX-5 2015 hasil sendiri dengan harga Rp482 juta.
Data tahun 2021, atau setelah ia menjabat sebagai Menteri Agama, Mazda Biante sudah hilang dari laporan. Mobil MPV itu diganti dengan model sedan mewah Mercedes-Benz tahun 2018 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 980.000.000.
Sementara itu model Mazda CX-5 2015 masih terdaftar, namun taksiran harganya sudah mengalami penyusutan jadi Rp290 juta.