Djawanews.com – Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menantang Luhut dan pengacaranya, Juniver Girsang.
Tantangan diberikan Haris kepada Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk dapat memberikan bukti nyata atas tuduhannya yang mengatakan kalau Haris minta saham PT. Freeport Indonesia.
“Jadi, tolong buktikan omongan ya. Kalau tidak terbukti entar diketawain orang,” kata Haris ketika dihubungi pada Selasa 05 Oktober 2021.
Menurut aktivis HAM tersebut, apa yang disampaikan Juniver Girsang tersebut sama sekali tidak benar. “Tidak benar. Kalau ada dokumentasi, bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan,” tutur Haris.
Juniver Girsang Tuding Minta Saham, Haris Menantang Luhut: “Mana Buktinya?”
Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang, menuduh bahwa Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya. Hal tersebut dibeberkan ketika menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa pada Rabu 29 September 2021.
“Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa,” kata Juniver dalam tayangan tersebut.
Dalam kasus ini, Juniver menganggap bahwa Haris harusnya memiliki iktikad baik kepada kliennya untuk mengklarifikasi data temuannya.
Haris Azhar menantang Luhut karena publikasinya ke kanal YouTube. Merasa tidak pernah meminta saham PT. Freeport Indonesia, Haris masih terus mendesak pihak Luhut untuk memberikan bukti nyata.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.