Djawanews.com – Harga minyak goreng di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, namun di pasar tradisional masih banyak yang menjual di atas HET.
Dikutip Antara Selasa (25/1) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Temanggng Sri Haryanto mengatakan, "Pemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang di pasar tradisional untuk menjual minyak goreng di atas Rp14.000 per liter hingga 25 Januari 2022,"
Sri Haryanto menyampaikan jika pada 26 Januari 2022 masih menjual di atas HET, pedagang tersebut akan mendapat surat peringatan. Harapannya para pedagang dapat mentaati aturan dengan menjual minyak goreng sesuai HET.
Pihaknya terus memantau harga minyak goreng di pasar, baik di pasar tradisional maupun di pasar modern. Pantauan juga terkait dengan distribusi dan ketersediaan.
Seorang pedagang di Pasar Kliwon, Ifah mengatakan masih menjual minyak goreng di atas standar pemerintah karena harga kulakan sudah tinggi.
"Pedagang tidak ingin merugi. Kami menunggu perkembangan sambil menjual stok minyak goreng yang ada dengan harga lama," katanya.
Manajer toko swalayan Laris Temanggung Welly mengatakan pihaknya telah menjual minyak goreng sesuai ketentuan setelah dikeluarkannya instruksi pemerintah tentang harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
"Tidak ada panic buying pembelian minyak goreng di sini dan pembelian kami batasi maksimal dua liter agar bisa merata," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.