Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gugatan PT 20 Persen Ditolak, Yusril Ihza: Semua Ilmu Saya Tuangkan, tapi Begitulah MK
Gugatan PT 20 Persen oleh Yusril kembali ditolak MK. (headline.com)

Gugatan PT 20 Persen Ditolak, Yusril Ihza: Semua Ilmu Saya Tuangkan, tapi Begitulah MK

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Juli 2022 at 01:31pm

Djawanews.com –  Uji materiil norma ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) atau PT 20 Persen yang dimohonkan Partai Bulan Bintang (PBB) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK tersebut pun membuat Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra tidak bisa berbuat banyak.

Yusril menceritakan, pihaknya sudah pernah menguji norma presidential threshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentag Pemilu pada tahun 2014.

Kala itu, Yusril memimpin langsung proses hukum yang berlangsung dan membantah dalil hukum MK yang menyatakan norma ambang batas atau PT 20 Persen konstitusional dan merupakan kebijakan hukum terbuka atau delegasi kewenangan terbuka yang dapat ditentukan sebagai open legal policy oleh pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR RI dan pemerintah.

"Saya sudah membantah pendapat itu sejak tahun 2014, dan menganggap bahwa open legal policy itu bukan hanya angkanya. Tapi menciptakan threshold itu sendiri merupakan open legal policy," ujar Yusril dikutip dari kanal YouTube Hersubeno Arief, Sabtu, 9 Juli.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Gugatan PT 20 Persen Ditolak, MK Malas Nguji?

Dalil terkait open legal policy norma ambang batas pencalonan presiden tersebut, ditegaskan mantan Ketua Komisi Yudisial ini tidak diperintahkan UUD 1945.

"Artinya itu inisiatif DPR dan pemerintah," imbuhnya menegaskan.

Dengan begitu, Yusril yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sekretis Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyatakan, open legal policy bisa diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi.

"Sangat-sangat bisa (diuji MK). Baik suatu UU diciptakan karena perintah konsitusi, apalagi suatu UU diciptakan DPR dan Presiden tidak ada perintah konstitusi akan hal itu secara langsung. Tapi begitulah MK," Yusril menjelaskan.

Kendati begitu, Yusril tak heran jika MK bersikukuh dengan pendapatnya bahwa presidential threshold (PT 20 Persen) yang diterapkan konstitusional, lantaran sebanyak 28 gugatan yang dilayangkan selalu ditolak.

Padahal, ia mengaku sudah menguji berdasarkan filsafat hukum dan teori-teori ilmu hukum, termasuk menggunakan logika bahasa hukum yang ada.

"Semua ilmu sudah saya tuangkan. Boleh dikatakan, saya seperti sudah kehilangan argumentasi hukum untuk menghadapi MK, karena pendapatnya yang kaku mengatakan bahwa Pasal 22 tidak bertentangan dengan UUD 1945, dan sudah diuji 28 kali tidak diubah sampai sekarang," tandas Yusril soal PT 20 Persen.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#MK#MAHKAMAH KONSTITUSI#PARTAI BULAN BINTANG#PBB#uji materiil#Ketua Umum PBB#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik

    Djawanews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) menjalin kerja ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 11:48
  • Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah
    Berita Hari Ini

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 10:34
  • Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

    YOGYAKARTA - India menghadapi potensi kelebihan pasokan panel surya di pasar domestik, sebuah situasi yang memicu kekhawatiran dalam industri energi bersih negara tersebut. Kementerian Energi Bersih India ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 11:10
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 09:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

1

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

3

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
Berita Hari Ini

4

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

5

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up