Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gugatan Masa Jabatan Ketum  Parpol Dibatasi 10 Tahun Ditolak MK
Sidang MK (detik)

Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun Ditolak MK

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 31 Juli 2023 at 05:17pm

Djawanews- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan warga mengenai masa jabatan Ketum Parpol agar dibatasi maksimal dua periode atau 10 tahun, sesuai yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011. 

Ketua MK Anwar Usman menyebut kedua pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan, sehingga permohonan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

"Berdasarkan UUD tahun 1945 dan seterusnya, amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar saat membacakan putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Satu dari sembilan hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat, memiliki alasan berbeda atau concurring opinion. Ia menyebut pertimbangan pada putusan ini adalah para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Namun, seandainya para pemohon memiliki kedudukan hukum, pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum, sehingga norma a quo tetap konstitusional.

Dilansir situs MKRI, dua warga bernama Eliadi Hulu dan Saiful Salim menggugat Pasal 23 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Pasal itu mengatur masa jabatan ketua umum partai politik. Perkara terdaftar dengan nomor 65/PUU/PAN.MK/AP3/06/2023.

Para penggugat ingin MK menafsirkan ulang pasal itu lantaran mereka menilai pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Penggugat meminta agar ketua parpol maksimal menjabat selama 10 tahun atau dua periode saja.

Bunyi Pasal 23 Ayat (1) UU Nomor 2/2011 itu adalah, "pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART".

Sejumlah hal yang disorot penggugat adalah munculnya dinasti dalam tubuh parpol. Mereka mencontohkan dua parpol besar yakni PDIP dan Partai Demokrat. PDIP menurut mereka melanggengkan kekuasaan secara turun temurun dan bahkan Ketua Umum PDIP sudah menjabat selama kurang lebih 42 tahun.

Selain Eliadi dan Saiful, MK juga tercatat menerima permohonan judicial review UU Parpol terkait masa jabatan ketum parpol dari pihak lain. Gugatan itu datang dari Muhammad Helmi Fahrozi, E. Ramos Petege, dan Leonardus O. Magai.

Majelis Hakim MK menolak gugatan judicial review tersebut pada 27 Juni lalu. Ketua MK Anwar Usman menyebut gugatan yang diajukan oleh ketiganya ditolak lantaran majelis hakim menganggap gugatan tersebut tidak serius.

Bagikan:
#jabatan ketum parpol#jabatan#ketum parpol#partai#POLITIK#MK#berita hari ini

Berita Terkait

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Djawanews.com - Pertamina Trans Kontinental (PTK) melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran Desa Energi Berdikari (DEB) Tahap II Wisata Kariangau di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39
  • Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 19:33
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau. Proyek besar tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu pembangkit listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

1

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

2

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

3

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
Berita Hari Ini

4

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
Berita Hari Ini

5

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up